Dampak UU Ciptaker, Komitmen Investasi di KEK Capai Rp60 Triliun

Rizky Fauzan
Kemenko Perekonomian menyampaikan bahwa komitmen investasi di KEK pasca-implementasi UU Ciptaker mencapai Rp60 triliun. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa komitmen investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pasca-implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mencapai Rp60 triliun hingga tahun 2022. Selain itu, terdapat penambahan empat KEK baru, dua di antaranya berada di Batam yaitu KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic. 

"UU Ciptaker sebagian telah mengubah Undang-Undang KEK," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, Rabu (6/7/2022). 

Dia menambahkan, terdapat pusat data dari Hong Kong di KEK Nongsa dengan nilai investasi Rp7 triliun. Sementara itu, KEK Batam Aero Technic menjadi salah satu pusat pengembangan Lion Air Group dan akan terdapat penambahan lahan sekitar 20 hektare.

"Ini akan menjadi pusat perbaikan Lion Air di seluruh dunia, karena maskapai Lion tidak hanya di Indonesia, ada pula di Malaysia, Filipina Thailand, Myanmar, dan Vietnam," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kementrans Siapkan Proyek Percontohan Budidaya Alpukat untuk Tingkatkan Penghasilan Warga

Nasional
20 hari lalu

Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Soroti Kasus Beras Ilegal, Bea Cukai Perketat Perbatasan di Batam–Sabang

Nasional
30 hari lalu

Mentan Ungkap Penindakan Beras hingga Gula Impor Ilegal Sebelum Bersandar di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal