Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:38:00 WIB
Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang
Ilustrasi penangkapan (foto. ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub and KTV di Batam, Kepulauan Riau. Penggerebekan dilakukan terkait kasus dugaan peredaran narkotika. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menangkap 32 orang. 

"Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba," kata Eko, Senin (10/8/2026).

Meski begitu, Eko belum merinci barang bukti narkoba apa saja yang berhasil diamankan saat penggerebekan itu dilakukan.

Belum diketahui juga berapa lama aktivitas peredaran narkoba berlangsung di kelab malam tersebut.

Terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handi Zusen mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya mendapati ada sebuah brankas berwarna hijau sage yang dijadikan tempat penyimpanan inex atau ekstasi.

Saat ini, para tersangka dan saksi yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut