DanaCita Buka Suara terkait Viral ITB Ajak Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol: Kami Tidak Memaksa

Anggie Ariesta
Viral ITB tawarkan mahasiswa bayar UKT pakai pinjol (screenshot Twitter)

Perusahaan juga mengikuti pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk LPBBTI.

"Keputusan terakhir ada di tangan mahasiswa dan orang tua dan dengan ada beberapa pilihan, saya rasa mahasiswa dan orang tua bisa memutuskan dan melakukan komparasi mana yang terbaik, mana yang lebih pas untuk kondisi masing-masing," tutur Alfonsus.

Danacita mengklaim selalu mengedepankan proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan penerima dana (pelajar dan/atau wali) dalam melunasi pendanaan yang diberikan. 

Penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan kepada Danacita bersama dengan orang tua atau wali.

Seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh calon penerima dana (pelajar dan/atau wali). 

Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07 persen per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar 0,1 persen per hari.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mahasiswa Mau Kerja ke Luar Negeri? Kemendiktisaintek Siapkan Program Khusus!

Nasional
5 hari lalu

MNC University Dorong Kolaborasi Edukatif Mahasiswa melalui Penguatan Literasi dan Kepemimpinan

Kuliner
23 hari lalu

Viral 2 Rumah Makan Ini Gratiskan Jualannya untuk Mahasiswa Perantauan Aceh, Sumut dan Sumbar

Bisnis
25 hari lalu

MNC Insurance Berikan Perlindungan untuk Mahasiswa CIMSA Universitas Lampung dengan Cara Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal