JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara tengah memfinalisasi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Penyusunan ini bersamaan dengan penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Danantara ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) hari ini, Jumat (29/11/2024).
Head of Communication Danantara Anton Pripambudi berharap, susunan pengurus ini bisa langsung disahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setelah PP dan Pepres Danantara diterbitkan.
"Pimpinan Danantara sedang melakukan finalisasi SOTK Danantara, agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK dimaksud untuk mendapatkan pengesahan dari KemenPANRB," ucap Anton dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Anton menambahkan, Kepala Danantara Muliaman Hadad dan Wakil Kepala Kaharuddin Djenod akan menyerahkan PP dan Perpres Danantara kepada Mensesneg Prasetyo Hadi pada pagi har ini.
"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi," tuturnya.