Danantara Minta Penundaan RUPS BUMN, Ini Penjelasan Rosan

Binti Mufarida
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025). P

JAKARTA, iNews.id - Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani memberikan penjelasan mengenai instruksi agar seluruh BUMN dan anak usahanya yang bukan merupakan perusahaan terbuka untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Instruksi itu tertuang dalam Surat Arahan terkait Pelaksanaan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN dan Anak Usaha BUMN nomor S-027/DI-BP/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Menurut Rosan, penundaan RUPS dilakukan bukan untuk menghambat pemilihan direksi. Hal itu dilakukan demi menyesuaikan target yang dimiliki Danantara.

“Bukan, bukan itu untuk memastikan supaya ini kan Danantara sebagai pemegang saham sekaligus melihat persoalan ini secara lebih mengefisienkan. Kembali lagi, Danantara punyai target yang dicanangkan pada intinya seperti itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Kamis (8/5/2025). 

Rosan menjelaskan bahwa keputusan ini untuk memastikan kualitas manajemen BUMN di masa depan merupakan yang terbaik. Dengan begitu, struktur yang dimiliki akan berdampak positif bagi perkembangan Indonesia.

“Ya karena memang kembali lagi ini musti yang kalau bapak bilang best, yang berdasarkan yang terbaik jadi kita memastikan seperti memilih tim Danantara tim, tim yang terbaik dibidangnya yang menjalankan usaha ke depannya benar-benar yang cinta Tanah Air tidak melakukan korupsi dan lain-lain,” ucap dia.

Sementara itu, Rosan mengaku kedatangannya ke Istana hari ini hanya untuk berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto. Khususnya, memberikan update mengenai evaluasi Danantara.

“Hanya diskusi beliau (Presiden Prabowo) sekalian diajak makan sama beliau kemudian diskusi update mengenai kegiatan kita di Danantara dan bagaimana kita ke depannya penekanan lagi bahwa kita akan evaluasi dan asesmen pada BUMN, BUMN yang ada dipastikan juga jenjang kariernya jelas dan juga mempunyai integritas lah seperti itu yang kita sedang lakukan dan lain-lainnya ya intinya seperti itu,” kata Rosan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendaftaran Program Magang Nasional Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

57 tahun lalu

Prabowo Tutup 240 BUMN: Tidak Ada yang Untung, Rugi Terus

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal