Dapat Izin Terbang Khusus, Lion Air Terapkan Physical Distancing

Suparjo Ramalan
Lion Air. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lion Air Group memperoleh izin untuk mengoperasikan layanan komersial untuk pebisnis di tengah kebijakan larangan mudik. Layanan tersebut akan dibuka 3 Mei 2020.

Corporate Communications Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut, maskapai siap memberikan layanan terbaik perjalanan kepada penumpang dengan memprioritaskan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemik Covid-19 termasuk pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan," katanya, Jumat (1/5/2020).

Danang mengatakan, Lion Air telah mengatur jumlah kursi dengan sistem pengaturan jarak aman. Untuk pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, ursi di tengah tidak dipergunakan dan dibeirkan tanda penunjuk X, sehingga , penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle). Sementara tipe pesawat ATR 72 dan kelas bisnis yang memiliki tata letak kursi 2-2, menggunakan metode saling silang atau zig-zag.

"Lion Air Group telah mengatur sistem pada fasilitas ketika setiap penumpang melakukan pelaporan (check-in) yang tersedia di bandar udara keberangkatan," ujar Danang.

Dia menyebut, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu (waiting room) dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding). Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.

Lion Air, kata Danang, juga meminta awak pesawat, petugas layanan darat, dan penumpang untuk mengikuti protokol kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun atau cairan/gel pembersih tangan (hand sanitizer) dan lainnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Nasional
5 bulan lalu

Harta Kekayaan Rusdi Kirana, Pemilik Lion Air yang Jadi Wakil Ketua MPR

Nasional
6 bulan lalu

Lion Air Blacklist Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan

Nasional
6 bulan lalu

Jangan Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Bisa Terancam Pidana Penjara Lho!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal