Daya Listrik 450 VA Dihapus, Ini Tanggapan PLN

Mochamad Rizky Fauzan
ilustrasi meteran listrik. (Foto: Ist)

Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah mengusulkan daya listrik 450 VA untuk pelanggan rumah tangga dihapus dan beralih ke daya listrik 900 VA. Tak hanya itu, DPR juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga 900 VA ini juga naik kelas menjadi pelanggan 1.300 VA.

Usulan penghapusan golongan 450 VA untuk rumah tangga ini menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Pengamat Energi Mamit Setiawan mendukung usulan karena bertujuan agar masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidupnya.

"Saya kira usulan yang bagus dari Banggar untuk menaikkan daya listrik kelompok subsidi dari 450 VA ke 900 VA dimana masyarakat sia menggunakan peralatan yang lebih mumpuni," ungkap Mamit saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Apalagi DPR mengusulkan kenaikan daya tersebut tidak diiringi kenaikan tarif listrik. Artinya meskipun daya listrik di rumahnya ditambah namun tarif listriknya masih tetap menggunakan tarif 450 VA.

"Tetap menggunakan tarif 450 VA. Jadi masyarakat kelompok subsidi bisa menggunakan barang2 sesuai dengan kebutuhannya," tutur Mamit.

Pernyataan senada juga disampaikan Ketua Indef, Tauhid Ahmmad. Dia justru meminta golongan 450 VA ini tidak dihapus jika alasannya untuk mensejahterahkan masyarakat kelas bawah. 

Pasalnya, masih banyak masyarakat miskin yang hanya memerlukan daya dan listrik murah sesuai kebutuhannya. "Jangan dihapus, tidak boleh dihapus karena masyarakat yang butuh ini masih banyak," kata Tauhid.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
21 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Nasional
26 hari lalu

Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya

Bisnis
1 bulan lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal