JAKARTA, iNews.id - Upaya merealisasikan Making Indonesia 4.0 terus dilakukan pemerintah. Saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perindustrian menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan assessment Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).
Kerja sama tersebut juga difokuskan pada perusahaan pelat merah. Pada aspek ini, Menteri BUMN Erick Thohir akan merumuskan program Making BUMN 4.0. Dengan harapan penerapan digitalisasi 4.0 di lingkungan perseroan negara bisa terealisasi.
Penerapan industri 4.0 sendiri memang menjadi major project pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Secara hukum, Kepala Negara telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024. Rencana Strategi itu diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing, hingga keberlanjutan industri nasional.
Khusus BUMN, Kementerian BUMN mengupayakan terciptanya kepemimpinan teknologi untuk BUMN ke depan. Langkah itu dinilai mampu membawa kepemimpinan BUMN di kancah global melalui sektor teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital.
“Untuk mendukung program Making BUMN 4.0 tersebut, BUMN perlu mengukur kesiapannya melalui assessment INDI 4.0 (Indonesia Industry 4.0 Readiness Index) dan bertransformasi menuju Industri 4.0 untuk meningkatkan kontribusinya dalam mendukung program-program prioritas nasional,” ujar Erick dalam keterangan pers, Kamis (22/4/2021).