Per nasabah berhak mendapatkan cashback maksimal 4 kali selama periode program itu berjalan, atau maksimal Rp10.000. Kemudahan program ini dapat dinikmati nasabah mulai dari 17 Juni sampai 30 September 2022.
Adapun kuota program transaksi BI-Fast yaitu untuk 1.000 nasabah pertama per hari yang melakukan transaksi BI-Fast.
Program ini merupakan wujud BNI dalam mendukung reformasi digitalisasi infrastruktur sistem pembayaran (SP) ritel oleh BI yang ke depan kian efisien, dalam bertransaksi ekonomi.
Secara end-to-end untuk nasabah, BNI siap mengakselerasi pembayaran yang lebih cepat, murah, aman, dan andal tersebut melihat fitur BI-Fast yang digadang menjadi backbone infrastruktur SP ritel masa depan.
(CM)