Deretan Ruas Tol Baru yang Diresmikan Jokowi Awal 2023

Iqbal Dwi Purnama
Deretan ruas tol baru yang diresmikan Jokowi awal 2023. (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pada tahun ini menargetkan ada penambahan 509,01 kilometer (km) jalan tol. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun ini atau sepanjang Januari 2023 telah meresmikan beberapa pembangunan ruas tol. 

Beberapa jalan tol baru yang diresmikan Jokowi pada awal tahun ini, yakni tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 30,9 km. Kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menambahkan volume transaksi yang terjadi pada ruas tol tersebut diperkirakan tembus 7.000 kendaraan per hari.

Adapaun besaran tarif ruas Pekanbaru-Bangkinang terdapat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Berdasarkan SK tersebut untuk jenis kendaraan golongan I yang berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Bangkinang dikenakan tarif Rp33.500, sedangkan untuk golongan II dan III tarifnya Rp50.500, kemudian untuk kendaraan golongan IV dan V dikenakan tarif 67.000. Begitupun tarif dari arah sebaliknya.

Sementara pada Februari, Presiden Jokowi juga meresmikan meresmikan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak di Semarang, Jawa Tengah sepanjang 16,01 km. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Catat! Tol Palembang–Betung Siap Dibuka Fungsional saat Mudik Lebaran

Nasional
12 hari lalu

Libur Panjang Imlek, 800 Ribu Lebih Kendaraan Lintasi Tol Regional Nusantara

Nasional
12 hari lalu

Pengumuman! Operasional Truk di Tol Dibatasi saat Mudik Lebaran

Nasional
14 hari lalu

178.847 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek jelang Libur Imlek, Naik 11 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal