Devisa Negara: Definisi, Fungsi dan Jenisnya

Aditya Pratama
Simak ulasan mengenai devisa negara, mulai dari defisini, fungsi, dan jenisnya. (Foto: Antara)

Sementara itu, devisa umum adalah bentuk devisa yang didapat disertai kewajiban dalam mengembalikannya. Misalnya, ekspor, penerimaan modal, dan pengadaan jasa.

2. Jenis devisa berdasarkan wujudnya

Jenis devisa ini terbagi atas devisa kartal dan devisa giral. Devisa kartal merilakan devisa berbentuk uang kertas dan uang logam. Sementara, devisa giral adalah jenis devisa yang berbentuk surat berharga, seperti cek, wesel, dan Internasional Money Order (IMO).

Itu tadi ulasan mengenai devisa negara: definisi, fungsi dan jenisnya. Semoga dapat menambah ilmu pengetahuan dan bermanfaat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

GREAT Institute Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,2-5,4 Persen di Kuartal III 2026

9 hari lalu

Rupiah Tertekan Kenaikan Harga Minyak Dunia, BI Perkuat Intervensi hingga Beli SBN

18 hari lalu

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Airlangga Klaim Politik hingga Ekonomi Stabil

21 hari lalu

Eks Kasubdit Intelijen Bea Cukai Sisprian Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal