Dewas BPJS Kesehatan Bicara Potensi Defisit, Ini Penyebabnya

Binti Mufarida
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan disebut-sebut terancam mengalami defisit keuangan. Pasalnya, terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi potensi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca-Covid-19.

Menurutnya pasca-Covid-19 terjadi peningkatan utilisasi pelayanan atau rebound effect pada rumah sakit maupun klinik. Hal ini, kata Abdul, berpengaruh pada potensi defisit BPJS Kesehatan. Selain itu, perubahan pola tarif JKN dan dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit juga disebut menjadi faktornya.

“Kita semua memahami bahwa pasca-COVID-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” ucap Abdul saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).

“Dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit sesuai implementasi Per BPJS Nomor 3 tahun 2024,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

57 tahun lalu

Mengejutkan! 1 Juta Lebih Peserta BPJS Kesehatan Terdiagnosis Hipertensi

57 tahun lalu

BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal