Dewas BPJS Kesehatan Bicara Potensi Defisit, Ini Penyebabnya

Binti Mufarida
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan disebut-sebut terancam mengalami defisit keuangan. Pasalnya, terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi potensi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca-Covid-19.

Menurutnya pasca-Covid-19 terjadi peningkatan utilisasi pelayanan atau rebound effect pada rumah sakit maupun klinik. Hal ini, kata Abdul, berpengaruh pada potensi defisit BPJS Kesehatan. Selain itu, perubahan pola tarif JKN dan dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit juga disebut menjadi faktornya.

“Kita semua memahami bahwa pasca-COVID-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” ucap Abdul saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).

“Dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit sesuai implementasi Per BPJS Nomor 3 tahun 2024,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

5 hari lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

9 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

9 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal