JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, memamerkan keberhasilan perusahaan maskapai penerbangan nasional itu dalam menurunkan utang di hadapan Komisi VI DPR.
Menurut dia, saat ini jumlah utang Garuda Indonesia turun signifikan sebesar 50 persen dibandingkan posisi pada akhir 2022. Total utang Garuda Indonesia tercatat sebesar 5,1 miliar dolar AS atau setara Rp75 triliun, turun 50 persen dari 10,11 miliar atau Rp150,30 triliun pada 2022.
"Yang paling penting terjadi penurunan utang dari 10,11 miliar dolar AS menjadi 5,1 miliar dolar AS," kata Irfan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Dia menjelaskan, penurunan terjadi paska perusahaan memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur saat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Juni 2022 lalu.
Dari total utang saat ini, lanjutnya, ada 4,8 miliar dolar AS atau setara Rp66 triliun yang harus dinegosiasikan dengan lessor, bank swasta, Himbara, maupun BUMN sektor lainnya. Utang tersebut baik jangka panjang hingga berupa saham.
Di luar utang 4,8 miliar dolar AS tersebut, Irfan menyebut akan dilakukan obligasi wajib konversi (OWK) menjadi saham senilai 202 juta dolar AS. Disamping itu, di luar 4,8 miliar dolar AS ini adalah konversi OWK menjadi saham menjadi 202 juta dolar AS.
Irfan menambahkan, dengan kondisi penurunan nilai utang 50 persen, maskapai penerbangan pelat merah ini fokus kelangsungan usaha kedepannya.
"Secara accounting dan secara perusahaan menyelesaikan isu going concern Garuda kedepannya," tutur Irfan.