Di Hadapan DPR, Dirjen Kekayaan Negara Beri Peringatan kepada Direksi BUMN

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban. (Foto: dok iNew

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, memberi peringatan kepada direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

Peringatan itu, disampaikan Dirjen Kekayaan negara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, serta Direksi PT Adhi Karta Tbk. RDP tersebut membahas tentang PMN 2022 untuk beberapa BUMN yang telah disepakati Kemenkeu dan DPR.

Menurut dia, direksi BUMN perlu memahami bahwa PMN adalah uang rakyat, sehingga tidak menyalahgunakan atau menganggap pemerintah selalu menyiapkan dana untuk penyelamatan perusahaan pelat merah. 

"Ketika kami di Kementerian Keuangan sepakat dengan Kementerian BUMN bahwa PMN BUMN tertentu kita melihat, dalam artian bahwa BUMN ini, Direksi-direksi-nya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat," ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022). 

Dia mengungkapkan, pemerintah tidak serta merta akan memberikan PMN kepada BUMN, meski perusahaan adalah milik negara dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
24 jam lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

2 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

3 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

3 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal