Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro menyebut, pergantian komisaris adalah wewenang sepenuhnya pemerintah yang diwakili Kementerian BUMN. Pergantian tersebut untuk memperkuat perusahaan.
Manajemen Perlni berharap pergantian ini dapat semakin memantapkan visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan pelayaran dan logistik maritim terkemuka di Asia Tenggara.