Dikutip dari Forbes, Kamis (26/11/2020), aset-aset milik Maradona di Italia dibekukan karena mengemplang pajak. Otoritas setempat menyebut utang pajak Maradona selama bermain di Napoli (1984-1991) mencapai 53 juta dolar AS, termasuk denda.
Penyitaan dilakukan terhadap harta Maradona, bahkan dengan cara yang tak lazim. Pengadilan mengizinkan polisi untuk mengambil apapun yang terlihat dari Maradona, termasuk dua jam rolex senilai 15.000 dolar AS. Tak hanya itu, anting yang dikenakan oleh legenda juga disita.
Sementara itu, sebagian besar utang pajak itu hingga kini belum terbayarkan. Maradona tak sudi membayar utang tersebut. Dia merasa diperlakukan tak adil oleh otoritas Italia. Atas pernyataan itu, Maradona dituding telah melakukan pencemaran nama baik.