Beredar kabar bahwa akan ada 46 kementerian di pemerintahan baru. Nantinya, ada sejumlah kementerian yang muncul, baik dari peleburan maupun pemecahan kementerian sebelumnya.
Salah satu kementerian yang dipisah, yakni Kementerian Koperasi dan UKM. Kementerian akan dipecah, menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.