Digitalisasi Sistem Kesehatan, Menkes: Syaratnya Ikuti Standar Platform SATUSEHAT

Jeanny Aipassa
Menteri Kesehatan mensyaratkan seluruh aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek, harus mengikuti standar di platform SATUSEHAT. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan digitalisasisistem kesehatan akan meningkatkan standar mutu serta layanan kesehatan di Tanah Air.

Terkait dengan itu, Menkes mensyaratkan seluruh aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek, harus mengikuti standar di platform SATUSEHAT.

“Kita mau melakukan digitalisasi secara masif bagi peningkatan mutu kesehatan di Indonesia agar setara dengan negara-negara lain,” kata Budi, dalam keterangan dikutip Rabu (16/8/2023).

Menurut dia, digitalisasi sistem kesehatan juga akan berdampak pada peningkatan daya saing layanan kesehatan di Indonesia, sehingga rumah sakit dan puskesmas, bahkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Selain itu, juga berdampak pada peningkatan jumlah tenaga medis, bahkan menjaga agar devisa tak lari ke luar negeri karena semakin banyak masyarakat yang memilih berobat di tanah air. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

27 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat, Berlaku Mulai 28 Juli

30 hari lalu

Prabowo Ingin Kartu Identitas Tunggal Segera Diterapkan, Dorong Penyederhanaan Birokrasi

1 bulan lalu

Digitalisasi Operasional dan Sistem Keselamatan Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal