Dikabarkan PHK 161 Karyawan, Begini Penjelasana Unilever Indonesia

Dinar Fitra Maghiszha
Unilever Indonesia beri penjelasan soal kabar PHK 161 karyawan. (Foto: Ist)

"Dengan serikat pekerja melalui rapat bipartit yang berlangsung sebanyak dua kali, kepada seluruh karyawan melalui komunikasi, sosialisasi/townhall, disambung dengan komunikasi personal dengan karyawan terdampak," tuturnya.

Reski memastikan perusahaan bertanggungjawab terhadap kompensasi pesangon sesuai aturan, sekaligus pelatihan bagi pekerja setelah selesai masa kerja.

"Perusahaan juga berkomitmen memberikan berbagai dukungan lain diantaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja di perusahaan," kata Reski.

Dia menambahkan, perusahaan berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi terhadap karyawan dan serikat pekerja selama proses ini berlangsung.

"Transisi ini juga akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

May Day di Monas, Prabowo Umumkan Sudah Teken Keppres Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Nasional
8 hari lalu

Toba Pulp Lestari PHK Karyawan 12 Mei usai Izin Dicabut Imbas Banjir Sumatra

Nasional
28 hari lalu

Buruh Sebut Konflik AS-Israel dan Iran Picu Ancaman PHK di RI

Bisnis
3 bulan lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal