Diluncurkan Hari Ini, Minyak Goreng Rp14.000 Baru Tersedia di Ritel Modern

Advenia Elisabeth
Ilustrasi minyak goreng kemasan yang dijual di ritel modern. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Mendag Lutfi mengungkapkan, kebijakan minyak goreng satu harga ini, diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Lewat kebijakan ini, lanjutnya, semua jenis minyak goreng kemasan baik kualitas premium maupun sederhana mulai dari ukuran 1 liter sampai dengan 25 liter diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil. 

Mendag Lutfi juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membeli minyak goreng subsidi ini secara berlebihan apalagi sampai melakukan penimbunan.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
28 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Nasional
31 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal