Diluncurkan Hari Ini, Minyak Goreng Rp14.000 Baru Tersedia di Ritel Modern

Advenia Elisabeth
Ilustrasi minyak goreng kemasan yang dijual di ritel modern. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Mendag Lutfi mengungkapkan, kebijakan minyak goreng satu harga ini, diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Lewat kebijakan ini, lanjutnya, semua jenis minyak goreng kemasan baik kualitas premium maupun sederhana mulai dari ukuran 1 liter sampai dengan 25 liter diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil. 

Mendag Lutfi juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membeli minyak goreng subsidi ini secara berlebihan apalagi sampai melakukan penimbunan.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
19 hari lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

25 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

2 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

2 bulan lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal