Diminta Jokowi Jamin Stabilitas Harga Minyak, Begini Langkah Mendag

Advenia Elisabeth
Diminta Jokowi jamin stabilitas harga minyak, begini langkah Mendag M Lutfi.(Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan M Lutfi untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Menindaklanjuti perintah tersebut, Lutfi pun berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. 

Dia memastikan akan melakukan beberapa langkah untuk menjamin harga minyak stabil. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” kata Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujarnya.

Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ucap Lutfi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Nasional
36 menit lalu

Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Nasional
1 jam lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Nasional
2 jam lalu

DPR Cecar KPU soal Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi: Statement Jangan Berubah-ubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal