Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September
JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan Jokowi harus hadir dalam sidang pokok perkara. Sidang itu dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026 mendatang.
"Kalau tadi bahwa akan hadir, harus hadir. Jadi Jokowi itu harus hadir," kata Roy dalam program Interupsi bertajuk 'Babak Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?' yang ditayangkan iNews, Kamis (3/9/2026).
Menurut Roy, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak hadir dalam persidangan tersebut. Dia juga mempertanyakan pernyataan mengenai jadwal sidang yang disebut berlangsung bersamaan dengan perkara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
"Kalau dikatakan akan berbarengan, gimana bisa berbarengan? Tanggal 17 itu saya baru akan dibacakan dakwaannya. Sementara Dokter Tifa sudah masuk pada periode kedua, ya, membacakan nota perlawanannya," ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy Suryo menegaskan dirinya telah siap menghadapi sidang pokok perkara. Dia justru menilai ada pihak yang tidak siap menghadapi proses hukum tersebut.