Dinilai Tak Patuhi Aturan, Mastercard Dilarang Terbitkan Kartu Kredit dan Debit Baru di India

Jeanny Aipassa
Ilustrasi Kartu Mastercard. (Foto: Reuters)

Namun tidak seperti American Express, yang merupakan pemain yang relatif kecil di India, perusahaan seperti Mastercard dan Visa telah bermitra dengan banyak bank India yang menawarkan kartu dengan menggunakan jaringan pembayaran dari kedua perusahaan AS tersebut.

RBI menambahkan, keputusan tersebut tidak akan memengaruhi pelanggan Mastercard yang sudah ada, dan perusahaan harus menyarankan semua bank penerbit kartu di India untuk mematuhi perintah tersebut. 

Manajemen Mastercard mengatakan kecewa dengan keputusan RBI dan menyatakan telah memberikan pembaruan rutin tentang kepatuhannya terhadap aturan sejak 2018.

"Kami akan terus bekerja dengan mereka untuk memberikan rincian tambahan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah mereka," bunyi pernyataan manajemen mastercard, Rabu (14/7/2021) malam waktu setempat.

Reuters melaporkan, arahan RBI pada 2018, telah memicu upaya lobi agresif dari perusahaan-perusahaan AS, yang mengatakan aturan itu akan meningkatkan biaya infrastruktur mereka dan menghantam platform deteksi penipuan global mereka. Namun, RBI tetap berkeras dengan keputusan itu. 

Masih pada 2018, Mastercard melaporkan kepada pemerintah AS bahwa kebijakan proteksionis yang dilakukan RBI merugikan perusahaan pembayaran asing.

Dengan larangan terbaru itu, perusahaan seperti Mastercard dan Visa juga menghadapi persaingan yang semakin meningkat dari jaringan pembayaran domestik Rupay, yang telah dipromosikan oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Dahsyatnya Letusan Gunung Hayli Gubbi Ethiopia, Maskapai Batalkan Penerbangan

Internasional
5 hari lalu

Duh, Pilot Perkosa Pramugari di Hotel saat Transit

Internasional
5 hari lalu

Depresi Visa Ditolak Amerika, Dokter Muda Ini Bunuh Diri

Internasional
5 hari lalu

Bangladesh Ancam India jika Tolak Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina untuk Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal