Dinilai Tak Patuhi Aturan, Mastercard Dilarang Terbitkan Kartu Kredit dan Debit Baru di India

Jeanny Aipassa
Ilustrasi Kartu Mastercard. (Foto: Reuters)

Namun tidak seperti American Express, yang merupakan pemain yang relatif kecil di India, perusahaan seperti Mastercard dan Visa telah bermitra dengan banyak bank India yang menawarkan kartu dengan menggunakan jaringan pembayaran dari kedua perusahaan AS tersebut.

RBI menambahkan, keputusan tersebut tidak akan memengaruhi pelanggan Mastercard yang sudah ada, dan perusahaan harus menyarankan semua bank penerbit kartu di India untuk mematuhi perintah tersebut. 

Manajemen Mastercard mengatakan kecewa dengan keputusan RBI dan menyatakan telah memberikan pembaruan rutin tentang kepatuhannya terhadap aturan sejak 2018.

"Kami akan terus bekerja dengan mereka untuk memberikan rincian tambahan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah mereka," bunyi pernyataan manajemen mastercard, Rabu (14/7/2021) malam waktu setempat.

Reuters melaporkan, arahan RBI pada 2018, telah memicu upaya lobi agresif dari perusahaan-perusahaan AS, yang mengatakan aturan itu akan meningkatkan biaya infrastruktur mereka dan menghantam platform deteksi penipuan global mereka. Namun, RBI tetap berkeras dengan keputusan itu. 

Masih pada 2018, Mastercard melaporkan kepada pemerintah AS bahwa kebijakan proteksionis yang dilakukan RBI merugikan perusahaan pembayaran asing.

Dengan larangan terbaru itu, perusahaan seperti Mastercard dan Visa juga menghadapi persaingan yang semakin meningkat dari jaringan pembayaran domestik Rupay, yang telah dipromosikan oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
11 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Ungkap Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Pakai Dana Desa, Tak Bebani Fiskal

Nasional
12 hari lalu

Respons Agrinas Diminta Tunda Impor 105.000 Pikap dari India: Kami Taat Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal