“Sayangnya, tidak ada bisnis yang dapat beroperasi seperti itu. Dengan asumsi draf ini nantinya menjadi Undang-Undang, maka kami tidak akan segan akan berhenti mengizinkan penerbit dan pengguna di Australia untuk membagikan berita lokal dan internasional di Facebook dan Instagram,” kata Brown.
Aturan baru di Australia akan membentuk panel arbiter yang akan menentukan harga yang harus dibayar Facebook dan Google kepada penerbit. Kedua platform itu tidak akan memiliki jalan lain untuk keluar dari perjanjian, sebab ada ancaman denda setinggi 10 persen dari pendapatan keseluruhan mereka di Australia untuk setiap pelanggaran.
Diketahui, organisasi berita di seluruh dunia mayoritas keberatan dengan Facebook dan Google yang mengambil alih industri iklan digital. Kedua perusahaan itu meraup setengah pengeluaran iklan digital tahunan di AS, dan lebih dari 70 persen di Australia. Sedangkan penerbit hanya mendapat sebagian kecil saja.
Bagi News Corp milik Rupert Murdoch yang telah mengontrol sebagian besar industri berita di Australia, aturan tersebut jelas menguntungkan. Murdoch selalu berada di garis depan dalam melawan Facebook dan Google di AS dan Australia. Dia mengkritik platform tersebut secara publik dan bahkan meluncurkan agregator berita yang bernama Knewz.