Direksi Lama Menolak Hadir, AISA Sebut Perombakan Manajemen Tetap Sah

Okezone
Corporate Secretary PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Michael Hadylaya. (Foto: Okezone.com)

"Ini sekaligus mengonfirmasi hasil RUPST pada 27 Juli 2018 lalu direksi telah diberhentikan dan dalam RUPSLB hari ini ditetapkan direksi yang baru," ucapnya.

Michael mengatakan, pelaksanaan RUPSLB telah sesuai dengan berbagai aturan yang ada, termasuk aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggaran dasar perseroan. Dia mengaku tidak ambil pusing dengan pernyataan direksi lama yang menyatakan RUPSLB tidak sah.

“Setiap orang memiliki hak hukumnya sendiri-sendiri, jadi kami tidak mempermasalahkan orang mau ambil langkah apa. Jadi kalau masalahnya pada legalitas, kami tetap pada poin bahwa RUPSLB ini legal,” ujarnya.

Sebelumnya, direksi lama melayangkan surat yang ditujukan kepada komisaris AISA. Mereka menilai, RUPSLB yang digelar 22 Oktober 2018 cacat hukum sehingga diminta untuk dibatalkan. Joko sebelumnya juga melakukan aksi walkout saat RUPST Juli kemarin karena dilengserkan dari posisinya sebagai dirut AISA.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
7 tahun lalu

Hasil Audit EY Bocor, Joko Mogoginta Bawa Kasus AISA ke Kepolisian

Bisnis
7 tahun lalu

Tiga Pilar Sejahtera Gaet Calon Investor untuk Restrukturisasi Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal