JAKARTA, iNews.id - Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Wisnu Kuncoro diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wisnu diduga menerima suap atas pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel dengan nilai proyek Rp28 miliar.
Mengutip laporan tahunan yang dirilis Krakatau Steel tahun 2017, Minggu (24/3/2019), gaji dan tunjangan yang diterima oleh direksi Krakatau Steel cukup tinggi layaknya gaji direksi perusahaan besar pada umumnya. Selain itu, mereka juga mendapat fasilitas dari perusahaan.
Struktur remunerasi direksi dibagi atas tiga bagian: gaji, tunjangan, dan fasilitas. Dalam setahun gaji dewan direksi mencapai Rp11,44 miliar per tahun.
Jika anggota direksi Krakatau Steel ada enam orang, maka setiap direktur mendapatkan gaji Rp80 juta per bulan. Biasanya, direktur utama mendapatkan gaji sedikit lebih tinggi daripada direktur lainnya.
Selain gaji, direksi Krakatau Steel juga memperoleh tunjangan yang terdiri dari THR, tunjangan rumah, dan asuransi purna jabatan yang totalnya mencapai Rp4,9 miliar per tahun.