Selanjutnya, Bandara Internasional Lombok di Lombok Tengah, Bandara Pattimura di Ambon, Bandara El Tari di Kupang, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, dan Bandara Sentani di Jayapura.
Sementara 10 bandara yang diperbaiki, kata Faik, mengalami kekurangan kapasitas (lack of capacity). Pasalnya, realisasi pergerakan penumpang sejak 2019 mencapai 90 juta orang, sedangkan kapasitas bandara tidak mencukupi dengan jumlah tersebut.
Jika tidak diperbaiki, menurut Faik, akan menimbulkan persoalan baru yang terkait dengan pelayanan, safety, security, dan lainnya.
"Sebagai contoh, di tahun 2017, kapasitas bandara Angkasa Pura hanya untuk 71 juta penumpang per tahun. Namun, jumlah penumpangnya meningkat lagi di tahun 2019 menjadi 90 juta penumpang per tahun. Jadi bisa dibayangkan dengan realisasi penumpang yang jauh lebih tinggi, tentu muncul persoalan yang terkait dengan masalah pelayanan, safety, security dan lain sebagainnya," tuturnya.
Adapun jumlah utang perseroan hingga November 2021 sebesar Rp32,7 triliun. Jumlah itu berasal dari pinjaman kreditur dan investor hingga kewajiban perseroan kepada karyawan dan supplier.
Jumlah pinjaman perusahaan kepada kreditur dan investor mencapai Rp28 triliun. Sementara, kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan dan supplier senilai Rp4,7 triliun.