Dirut Garuda Indonesia Buka-Bukaan Soal Penyebab Masalah Utang yang Berkepanjangan

Suparjo Ramalan
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, buka-bukaan perihal penyebab masalah utang perseroan yang membengkak dan berkepanjangan. 

Menurut dia, Garuda Indonesia sudah pernah melakukan negosiasi dengan perusahaan penyewa pesawat (lessor) dan mencapai kesepakatan pada 2020. Hasilnya, Garuda Indonesia berhasil memperoleh penurunan biaya lebih dari 200 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2,84 triliun per tahunnya. 

Kesepakatan itu, disetujui kedua pihak sejak 2020 lalu. Sayangnya, manajemen Garuda Indonesia tak sanggup memenuhi kesepakatan biaya sewa tersebut. 

Irfan beralasan, income Garuda Indonesia tidak memungkinkan manajemen untuk membayar kewajibannya. Perkara ini yang menyebabkan masalah utang maskapai penerbangan pelat merah itu menjadi berkepanjangan. 

"Kita negosiasi tahun lalu dengan asumsi waktu itu pandemi ini akan cepat selesai, kita mendapatkan penurunan biaya sewa dari semua lessor sebesar in total lebih dari 200 juta dolar AS per tahun. Cuma itu kita tidak bisa eksekusi karena jumlah trafik tidak nyampe ke kondisi seperti sebelum pandemi," ungkap Irfan, Jumat (12/11/2021). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
15 hari lalu

Merger BUMN Karya Batal Rampung Tahun Ini, Mundur Jadi Kuartal I 2026

Nasional
20 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Makro
25 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Turun jadi Rp7.105 Triliun di Kuartal III 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal