Darmawan menjelaskan, PLN tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan SPKLU tersebut. Karena itu, PLN menawarkan skema bisnis menarik kepada berbagai mitra untuk ikut membangun infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
“Mengingat kebutuhan yang besar, akan sangat baik jika kerja sama ini dapat terjalin dengan langkah ikut mendukung penambahan infrastruktur kendaraan listrik,” ujar Darmawan.
Dalam mengajak kemitraan tersebut, PLN mengembangkan model bisnis SPKLU skema franchising dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan feasible. Darmawan meyakini skema bisnis franchising ini akan menjadi opsi menarik bagi kedua pihak.
Hal ini karena para mitra nantinya akan mendapatkan lebih banyak keuntungan, mulai dari memberikan hak kepada partner untuk menggunakan brand PLN hingga menyediakan izin lingkungan. Selain itu, untuk pembagian revenue, para mitra akan mendapatkan revenue sharing secara realtime yang dapat dikontrol oleh mitra.
Mitra yang bergabung dalam kemitraan SPKLU PLN akan mendapatkan revenue sharing secara realtime dengan pembagian berbasis komposisi investasi dari masing-masing mitra, di mana revenue di SPKLU diperoleh dari total penjualan energi listrik untuk pengisian ulang kendaraan listrik dan tambahan biaya layanan yang dikenakan pengguna untuk pengisian di SPKLU Fast Charging dan Ultra Fast Charging,” ujar Darmawan.
Darmawan menyebutkan saat ini kebutuhan menggunakan EV adalah pilihan strategis karena dapat membantu menurunkan emisi karbon. Untuk itu, dia mengajak masyarakat ikut ambil bagian dalam penurunan emisi karbon dengan beralih menggunakan kendaraan listrik.