Disita, Aset 6 Penunggak Pajak di Sumut Senilai Rp1,3 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I berfoto bersama penunggak pajak (wajah ditutup) yang disita asetnya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 6 penunggak pajak di Sumatera Utara (Sumut) disita asetnya senilai Rp 1,3 miliar oleh Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumut I.

Aset-aset yang disita juru sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berupa tanah dan rekening dari 6 penunggak pajak berbeda. Aset yang disita tersebut, kini berada dalam penguasaan negara, guna memberikan kesempatan terakhir kepada penunggak pajak, untuk melunasi utang pajaknya, sebelum dilakukan kegiatanq penagihan aktif berikutnya. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut, Bismar Fahlerie, mengatakan KPP Pratama Medan Barat telah menyita rekening bank PT. PSI dengan nilai sita Rp113 juta pada 22 September 2021 lalu. 

Kemudian KPP Pratama Medan Timur menyita sebidang tambak seluas 5.762 meter persegi dari CV AN dengan nilai sita sekitar Rp500 juta pada 4 Agustus 2021. 

Selanjutnya pada 20 September 2021, KPP Pratama Lubuk Pakam menyita rekening bank penunggak pajak SS dengan nilai sita Rp728 juta. KPP Madya Medan menyita rekening bank PT P dengan nilai sita Rp37,6 juta. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
20 jam lalu

Danantara Ungkap 52 Persen BUMN Masih Rugi, Hanya 15 Perusahaan Beri Dividen

5 hari lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

6 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

6 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal