Disita, Aset 6 Penunggak Pajak di Sumut Senilai Rp1,3 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I berfoto bersama penunggak pajak (wajah ditutup) yang disita asetnya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 6 penunggak pajak di Sumatera Utara (Sumut) disita asetnya senilai Rp 1,3 miliar oleh Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumut I.

Aset-aset yang disita juru sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berupa tanah dan rekening dari 6 penunggak pajak berbeda. Aset yang disita tersebut, kini berada dalam penguasaan negara, guna memberikan kesempatan terakhir kepada penunggak pajak, untuk melunasi utang pajaknya, sebelum dilakukan kegiatanq penagihan aktif berikutnya. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut, Bismar Fahlerie, mengatakan KPP Pratama Medan Barat telah menyita rekening bank PT. PSI dengan nilai sita Rp113 juta pada 22 September 2021 lalu. 

Kemudian KPP Pratama Medan Timur menyita sebidang tambak seluas 5.762 meter persegi dari CV AN dengan nilai sita sekitar Rp500 juta pada 4 Agustus 2021. 

Selanjutnya pada 20 September 2021, KPP Pratama Lubuk Pakam menyita rekening bank penunggak pajak SS dengan nilai sita Rp728 juta. KPP Madya Medan menyita rekening bank PT P dengan nilai sita Rp37,6 juta. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
29 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
29 hari lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Nasional
30 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal