Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi

Iqbal Dwi Purnama
Distribusi pupuk subsidi diduga bermasalah, Ombudsman RI bakal lakukan investigasi. (Foto: Ist)

Sekadar informasi, pupuk subsidi yang disalurkan adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Pupuk subsidi diberikan terbatas pada 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Pupuk subsidi diberikan kepada petani yang mempunyai luas lahan maksimal 2 hektare (ha) setiap musim tanam. Petani tersebut juga harus tergabung dalam Kelompok Tani serta terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Adapun penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani menggunakan Kartu Tani melalui mesin Electronic Data Capture dan/atau aplikasi digital. Namun, Ombudsman menemukan banyak keluhan petani yang kartu taninya belum aktif sehingga tidak dapat dilakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Bisnis
8 hari lalu

Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Ombusman RI, Catatkan Skor Tertinggi 91,06

Nasional
26 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Harga Cabai Rawit Tembus Rp80.000 per Kg

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Teken MoU dengan Pupuk Indonesia terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal