Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi

Iqbal Dwi Purnama
Distribusi pupuk subsidi diduga bermasalah, Ombudsman RI bakal lakukan investigasi. (Foto: Ist)

Sekadar informasi, pupuk subsidi yang disalurkan adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Pupuk subsidi diberikan terbatas pada 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Pupuk subsidi diberikan kepada petani yang mempunyai luas lahan maksimal 2 hektare (ha) setiap musim tanam. Petani tersebut juga harus tergabung dalam Kelompok Tani serta terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Adapun penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani menggunakan Kartu Tani melalui mesin Electronic Data Capture dan/atau aplikasi digital. Namun, Ombudsman menemukan banyak keluhan petani yang kartu taninya belum aktif sehingga tidak dapat dilakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Absen Raker Komisi II DPR, Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

20 hari lalu

Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi

28 hari lalu

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

1 bulan lalu

Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal