JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta supaya produk ikan makarel kaleng tertentu segera ditarik dari pasaran menyusul ditemukannya cacing dalam kaleng tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM RI menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel di Pekanbaru, Kepulauan Riau,” kata Suratmono, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Jumat (23/2/2018).
Ketiga merek produk ikan makarel kaleng itu adalah merek Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM ML 543929007175, merek IO NIE BPOM ML 543929070004, dan merek Hoki NIE BPOM ML 543909501660. Ketiga merek ini diduga diimpor dari China.
“BPOM telah memerintahkan kepada importir untuk menarik produk Farmerjack, IO, dan Hoki dari peredaran dan melakukan pemusnahan,” kata Suratmono.
Berdasarkan data BPOM, ikan makarel Farmerjack diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas (Batam) dari Zhangzhou Tan Co. Ltd (China). Sementara ikan makarel IO diimpor oleh PT Mexindo Mitra Perkasa (Batam) dari Fujian Xiangguang Foods Co Ltd (China) dan Flower Management Pte Ltd (Singapura).