Diterima Kemenag, Surveyor Indonesia Punya Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal

Suparjo Ramalan
Kementerian Agama mengukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) milik PT Surveyor Indonesia (Persero). (Foto: Ist)

Surveyor Indonesia memiliki ruang lingkup pemeriksaan makanan, minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik dan barang gunaan. Sedangkan untuk pemeriksaan jasa, perseroan memiliki ruang lingkup pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk halal.

Sementara Kepala BPJPH Sukoso menyebutkan, LPH yang didirikan Surveyor Indonesia itu menjadi bagian dari dukungan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. "Penetapan LPH PT Surveyor Indonesia diberikan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan oleh Tim BPJPH dan MUI sejak Oktober 2020," ujarnya.

Penetapan LPH itu merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Pasal 30 ayat (1) UU JPH mengatur bahwa BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal untuk melakukan pemeriksaan atau pengujian kehalalan Produk.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Muslim
1 jam lalu

Kemenag Libatkan 54 Pakar Perbarui Tafsir Al-Qur'an, Target Selesai 2028

Muslim
4 jam lalu

Ijtimak Ulama Tafsir Al Qur’an, Menag Dorong Metode Induktif dan Keindonesiaan

Nasional
2 hari lalu

13.500 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025, Ini Tujuannya

Muslim
3 hari lalu

Gelar Harmony Fun Walk, Kemenag Tekankan Toleransi Fondasi Utama Kehidupan Berbangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal