Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Bos JD.com Dinyatakan Tak Bersalah

Rahmat Fiansyah
Founder & CEO JD.com, Richard Liu alias Liu Qiangdong. (Foto: AFP)

"Saat kami meninjau video CCTV, pesan teks, video kamera polisi, dan pernyataan saksi, menjadi jelas bahwa kami tidak bisa menemukan bukit, sehingga kita tidak akan mengajukan tuntutan," kata Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman.

Kendati demikian, Freeman tidak menjelaskan secara lebih lanjut soal kasus tersebut. Menurut dia, kasus yang melibatkan Liu bersama gadis muda tidak perlu dibahas lagi untuk melindungi masa depan korban.

"Kami senang mendengar adanya keputusan ini," kata JD.com lewat pernyataan tertulisnya.

Liu yang berusia 45 tahun tersebut diketahui berada di Minnesota untuk menyelesaikan studi doktoral bidang administrasi bisnis di Carlson School of Management, University of Minnesota.

Liu membantah melakukan aksi pemerkosaan. Lewat blognya, dia mengatakan, keputusan Jaksa AS membuktikan bahwa dia tidak melanggar hukum.Dia juga meminta maaf kepada istrinya, Zhang Zetian yang terpaut 20 tahun lebih muda dari usianya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

57 tahun lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal