Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Bos JD.com Dinyatakan Tak Bersalah

Rahmat Fiansyah
Founder & CEO JD.com, Richard Liu alias Liu Qiangdong. (Foto: AFP)

"Saat kami meninjau video CCTV, pesan teks, video kamera polisi, dan pernyataan saksi, menjadi jelas bahwa kami tidak bisa menemukan bukit, sehingga kita tidak akan mengajukan tuntutan," kata Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman.

Kendati demikian, Freeman tidak menjelaskan secara lebih lanjut soal kasus tersebut. Menurut dia, kasus yang melibatkan Liu bersama gadis muda tidak perlu dibahas lagi untuk melindungi masa depan korban.

"Kami senang mendengar adanya keputusan ini," kata JD.com lewat pernyataan tertulisnya.

Liu yang berusia 45 tahun tersebut diketahui berada di Minnesota untuk menyelesaikan studi doktoral bidang administrasi bisnis di Carlson School of Management, University of Minnesota.

Liu membantah melakukan aksi pemerkosaan. Lewat blognya, dia mengatakan, keputusan Jaksa AS membuktikan bahwa dia tidak melanggar hukum.Dia juga meminta maaf kepada istrinya, Zhang Zetian yang terpaut 20 tahun lebih muda dari usianya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

DPR Soroti Kematian Mahasiswi Unima Diduga Korban Pelecehan Dosen, Desak Usut Tuntas

Seleb
7 jam lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Seleb
10 hari lalu

Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal