JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa dirinya siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Erick menegaskan tidak terlibat dengan pihak manapun yang mengenai bisnis RT-PCR.
Belakangan ini berembus kabar bisnis alat pendeteksi Covid-19 itu yang menyeret nama PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Diketahui, salah satu pemegang saham GSI adalah Yayasan Adaro, yang juga merupakan yayasan milik keluarga besar Erick Thohir.
"Clear and clean, silakan diperiksa. Clear and clean, sama ketika saya masuk jadi Menteri BUMN, kan selalu bicara 'oh ada Boy yang punya proyek Batang,' jaman sebelum saya menteri, proyek Batang dari zaman Pak SBY," tegas Erick, Rabu (24/11/2021).
Erick menegaskan, penentuan harga PCR ditetapkan secara transparan. Kebijakan tersebut telah dibahas melalui rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ratas itu dihadiri tidak saya saja. Ratas dihadiri Menkeu, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, kebijakan PCR juga ditentukan secara transparan. Jadi apa mungkin rapat terbatas itu men-setting menguntungkan saya. Apakah semua yang ada di ratas itu dituduh memperkaya diri sendiri?" kata dia.