Dividen BUMN 2023 Diprediksi Lebihi Target, Wamen BUMN: Kita Bisa Bayar Rp80 Triliun

Suparjo Ramalan
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dividen BUMN 2023 lebihi target, bisa capai Rp80 triliun.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan setoran dividen perusahaan pelat merah tahun ini bisa melebihi target sebesar Rp50 triliun. Diperkirakan dividen BUMN bisa mencapai Rp80 triliun. 

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan dividen BUMN bisa surplus Rp30 triliun dari target awal pemerintah. 

"Kami dari kacamata pendaftaran dividen, Insya Allah bisa mencapai target, lebih dari target yang disampaikan dari Rp50 triliun, kita bisa membayar sekitar Rp80 triliun, jadi ada kelebihan Rp30 triliun dari target awal," kata dia saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (12/4/2024). 

Menurutnya, setoran dividen BUMN akan menambah postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. 

"Kami saat ini juga sudah memproses untuk penambahan APBN 2023," ujarnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberikan target dividen BUMN tahun ini sebesar Rp50 triliun. Mengenai hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir pun optimistis target tersebut bisa terlampaui. 

Erick menjanjikan pemberian dividen BUMN sebesar Rp60 triliun. Pembagian dividen di atas target ini dengan melihat performa kinerja keuangan anudited BUMN tahun lalu, di mana pendapatan meningkat menjadi Rp2.613 triliun dari tahun sebelumnya Rp2.292 triliun. Sementara laba bersih BUMN pada 2022 juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp303,7 triliun dari Rp125 triliun.

"Kita Insya Allah akan memberikan dividen yang cukup tinggi tahun ini kepada negara, yang targetnya Rp50 triliun akan tembus di atas Rp60 triliun lebih. Ini mungkin rekor dividen tertinggi selama BUMN ada," ucap Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR pada Februari 2023 lalu.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Setoran PNBP Turun Nyaris 20 Persen, Ini Penyebabnya

Nasional
13 hari lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini

Nasional
13 hari lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan

Nasional
13 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal