DJP Catat 95% Koperasi Merah Putih Sudah Punya NPWP

Anggie Ariesta
Ilustrasi 95% Koperasi Merah Putih sudah memiliki NPWP. (Foto: Dok. Koperasi Merah Putih)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 95 persen Koperasi Merah Putih telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu tercatat melalui sistem inti administrasi perpajakan yang baru, Coretax.

Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto hingga November 2025, sebanyak 79.812 Koperasi Merah Putih berbadan hukum telah memiliki NPWP di platform Coretax. Jumlah ini setara dengan 95,6 persen dari total 82.797 koperasi berbadan hukum yang ada.

“Adapun yang kami layani dan sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax kami tercatat 95,6 persen atau dalam angka nominal 79.182 Koperasi Merah Putih berbadan hukum,” ujar Bimo saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dengan target ambisius membentuk 80.000 koperasi guna memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya?

Nasional
2 hari lalu

3,7 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, DJP Kejar Target 15 Juta hingga Akhir April

Nasional
12 hari lalu

Kemenkeu bakal Ambil Alih Operator Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata Purbaya

Nasional
12 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal