DJP Catat 95% Koperasi Merah Putih Sudah Punya NPWP

Anggie Ariesta
Ilustrasi 95% Koperasi Merah Putih sudah memiliki NPWP. (Foto: Dok. Koperasi Merah Putih)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 95 persen Koperasi Merah Putih telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu tercatat melalui sistem inti administrasi perpajakan yang baru, Coretax.

Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto hingga November 2025, sebanyak 79.812 Koperasi Merah Putih berbadan hukum telah memiliki NPWP di platform Coretax. Jumlah ini setara dengan 95,6 persen dari total 82.797 koperasi berbadan hukum yang ada.

“Adapun yang kami layani dan sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax kami tercatat 95,6 persen atau dalam angka nominal 79.182 Koperasi Merah Putih berbadan hukum,” ujar Bimo saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dengan target ambisius membentuk 80.000 koperasi guna memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Coretax adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang baru diluncurkan oleh DJP untuk mengotomatisasi dan mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Panda Bond Laris Manis, Kemenkeu Raup Rp18,47 Triliun

3 hari lalu

Heboh Babinsa Dampingi Petugas Pajak, DJP: Tak Miliki Kewenangan Tagih dan Periksa

4 hari lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

5 hari lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal