WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendukung miliarder teknologi Elon Musk untuk membeli aplikasi video pendek TikTok. Sebelumya, Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Senin dalam upaya menunda larangan aplikasi populer tersebut selama 75 hari.
"Saya akan melakukannya, jika dia (Musk) mau membeli," ucap Trump kepada wartawan di Gedung Putih dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (22/1/2025).
Trump turut menyarankan kepada pihak-pihak yang ingin membeli TikTok dan memberikan setengah kepemilikan kepada pemerintah AS.
"Yang ingin saya katakan kepada seseorang adalah beli saja dan berikan setengahnya kepada Amerika Serikat, dan kami akan memberi Anda izin. Mereka akan memiliki mitra yang hebat, Amerika Serikat," tuturnya.
"Jadi yang ingin saya katakan adalah, biarkan Amerika Serikat memberikan izin, dan Amerika Serikat akan mendapatkan setengahnya. Kedengarannya masuk akal," ucapnya.
Menurut perintah tersebut, Trump sedang mengupayakan resolusi untuk melindungi keamanan nasional sekaligus menyelamatkan platform yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika. Dia mengatakan TikTok bisa bernilai 1 triliun dolar AS.