DPR Gulirkan Wacana Pembentukan Pansus Freeport

Koran SINDO
ilustrasi. (Foto: AFP)

Dia juga mempersoalkan terkait hak partisipasi (participating interest) sebesar 40 persen yang dimiliki Rio Tinto. Hak ini akan dikonversi menjadi saham sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan saham mayoritas sebesar 51 persen. Rio Tinto adalah perusahaan tambang dunia yang berkedudukan di Inggris.

“Tiba-tiba yang dibeli itu participating interest-nya Rio Tinto, lalu itu dikonversi jadi saham. Jadi enggak ada lho sama sekali saham Freeport McMoran itu yang dibeli. Sama kemudian sahamnya Indocopper,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, Fraksi Hanura menolak ada wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport di DPR. Dia menilai wacana Pansus Freeport sangat kental dengan kepentingan pilpres.

“Fraksi Hanura akan menolak pansus tersebut karena lebih kuat aroma pilpresnya. Apalagi, pansus ini dibuat dengan alasan ada kesepakatan yang dilanggar pemerintah bahwa pembayar an divestasi dilakukan setelah persoalan lingkungan dise le saikan dulu,” ucapnya.

Menurutnya, BPK dalam suratnya tidak mengatakan ada kerusakan. Perhitungan ini masih perlu didiskusikan lagi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup apakah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain itu, perhitungan ini yang telah memperhitungkan pengaruhnya ke lokasi laut dengan perhitungan jasa ekosistem Rp166,09 triliun pun masih perlu didiskusikan kewajarannya.

“Jadi, kutipan BPK tersebut meminta Kementerian Kehutanan dan Ling kungan Hidup untuk memverifikasi kewajaran nilai tersebut dan apakah metode yang digunakan untuk mendapatkan nilai ter sebut sudah berdasarkan aturan yang ada,” katanya. (Mula Akmal)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal