JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran DPR menyetujui asumsi ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023. Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah tetap mewaspadai dinamika perekonomian global.
Persetujuan Badan Anggaran DPR disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menkeu Sri Mulyani, pada Senin (27/6/2022). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian dan pengesahan laporan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan Panja Badan Anggaran DPR, kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 yang telah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen, laju inflasi 2 hingga 4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per US Dollar.
Sementara tingkat bunga Surat Utang Negara 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen, harga minyak mentah Indonesia USD90 hingga 110 per barel, lifting minyak bumi 660 hingga 680 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1.050 hingga 1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Untuk target pembangunan tahun 2023 yang disepakati adalah tingkat kemiskinan 7,5-8,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3-6 persen, rasio gini 0,375 hingga 0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49, nilai tukar petani 105 hingga 107, dan nilai tukar nelayan 107 hingga 108.