DPR Tolak Usulan Tambahan PMN Rp10 Triliun untuk PLN, Ini Alasannya

Atikah Umiyani
Ilustrasi DPR tolak tambahan PMN Rp10 triliun untuk PLN. (Foto: Dok. PLN/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan berencana menambah suntikan atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karta (Persero) dan PT PLN (Persero). 

Adapun rincian masing-masing PMN yang diajukan yakni untuk HK tahun 2023 sebesar Rp28,8 triliun dan usulan penambahan PMN Rp18,6 triliun. Sementara untuk PLN, Kemenkeu mengajukan penambahan sebesar Rp10 triliun. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, tambahan PMN PLN tersebut akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek ketenagalistrikan berupa proyek distribusi termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa pembangkit EBT penunjang program lisdes. 

Dengan rincian Rp3,7 triliun untuk transmisi gardu induk dan Rp6,2 triliun untuk distribusi termasuk pembangkit EBT listrik serta penunjang program listrik desa.

"Dengan PMN ini diharapkan kita bisa menyediakan ketersediaan infrastruktur yang lebih masif pada rakyat Indonesia dan juga ini merupakan dukungan pemerintah terhadap PLN dalam percepatan pembangunan ketenagalistrikan," kata dia dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/9/2023). 

Namun, rencana penyuntikan dana tambahan PMN untuk PLN ini mendapat penolakan dari DPR RI. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel mengungkapkan Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2023 kepada PLN. 

Menurutnya, PLN juga tidak bisa meyakinkan anggota parlemen bahwa pihaknya memang membutuhkan dana tersebut secara mendesak. Oleh karena itu, dirinya meminta BUMN kelistrikan tersebut untuk tetap fokus dalam peningkatan kinerja bisnis dalam mengembangkan investasi, serta mempersiapkan skenario pembiayaan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas

57 tahun lalu

Jaga Likuiditas, Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Bank BUMN

57 tahun lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal