Duh, Anak Usaha Garuda Indonesia Mendadak PHK 152 Karyawan

Suparjo Ramalan
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - PT Aerofood Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk, dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 152 karyawan

Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.

Dalam isi surat tersebut, Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS, Agus Sulistiyo, mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.

"Bahwa keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS," ungkap Agus yang dituangkan dalam surat tersebut, Selasa (26/7/2022).

Poin lain yang dituangkan dalam surat bahwa keputusan PHK bertentangan dengan Undang-undang dan menciptakan hubungan industrial yang tidak harmonis. Bahkan, karyawan menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak

Bisnis
5 hari lalu

BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri

Nasional
8 hari lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
9 hari lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal