Targetnya, pada pertengahan tahun 2025 telah disusun tarif baru iuran BPJS Kesehatan bagi para peserta JKN.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahkan pada tahun 2024 peserta BPJS Kesehatan bertambah sekitar 30 juta baru. Pertambahan ini akhirnya membuat klaim yang dibayarkan juga ikut meningkat.
Di satu sisi, Mahlil menjelaskan dari peserta baru itu yang masih aktif menjadi peserta atau membayar premi secara rutin hanya sebanyak 7 juta. Menurutnya, kondisi premi yang stagnan ini disebabkan oleh kenaikan upah yang rendah, peserta aktif di dominasi kelas 3, hingga validasi data yang kurang tepat.
Sedangkan peningkatan cost yang ditanggung BPJS Kesehatan bersumber dari peningkatan akses alias adanya tambahan faskes dan kapasitas, peningkatan kasus penyakit berbiaya mahal, peningkatan kelas RS, kunjungan RS didominasi oleh peserta penyakit kronis, hingga potensi fraud.