Duh! DPR Ngeluh Pembahasan RUU EBET Alot, Singgung soal Skema Power Wheeling

Puti Aini Yasmin
ilustras i energi terbarukan di Tanah Air (Foto: ist)

Untuk itu, Mulyanto menilai, peran negara harus kuat dalam menentukan tarif yang tetap terjangkau karena listrik merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara. Sebab, dengan implementasi tersebut, pihak swasta bisa menjual langsung listrik ke pelanggannya.

“Tarifnya tergantung mereka, bukan negara dan bisa fatal akibatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem saat ini, di mana negara melalui PLN adalah pembeli dan penjual tunggal. Dengan itu, negara mampu menjamin keandalan listrik serta mengontrol subsidi energi. Jangan malah diliberalkan," tutur Mulyanto.

Untuk itu, Mulyanto meminta pemerintah agar tidak terkecoh dengan istilah teknis power wheeling yang berbalut energi baru terbarukan. Ia berharap agar semua pihak bergerak untuk mengawasi pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 jam lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

21 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh: Ini Kemenangan yang Kita Tunggu-Tunggu

22 jam lalu

Demo Buruh di DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dibuka Kembali

22 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lindungi Pekerja Digital hingga Perketat Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal