Duh! RI Terancam Masuk Middle Income Trap gegara Regulasi yang Ribet

Tangguh Yudha
Sri Mulyani sebut Indonesia terancam masuk middle income trap gegara regulasi yang ribet (Foto: Screenshot)

Lebih lanjut, pemerintah telah berupaya menyederhanakan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sri Mulyani menyebut UU ini akan mengharmonisasi antara belanja pusat dan daerah.

"Kita terus melakukan sinergi untuk membangun Bagan Akun Standar (BAS) dan pemanfaatan platform digital. Tapi, itu (BAS) penting sekali sebagai backbone di dalam pengelolaan APBD dan bagaimana transparansi serta informasi yang bisa di-share secara tepat waktu," tutur Sri Mulyani.

"Sinergi ini tentu kita harapkan akan memberikan dampak yang selaras dengan apa yang tadi dilakukan di dalam e-government, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Rencana Defisit APBN Tembus 3 Persen

Nasional
6 hari lalu

JK Kumpulkan Akademisi, Soroti Penurunan Kemampuan Fiskal Daerah

Bisnis
14 hari lalu

Ketum Perbanas Hery Gunardi Ungkap Strategi Perbankan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Nasional
23 hari lalu

Bos Danantara Bertemu Pimpinan Moody’s di AS, Tegaskan Stabilitas Ekonomi RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal