Duh! RI Terancam Masuk Middle Income Trap gegara Regulasi yang Ribet

Tangguh Yudha
Sri Mulyani sebut Indonesia terancam masuk middle income trap gegara regulasi yang ribet (Foto: Screenshot)

Lebih lanjut, pemerintah telah berupaya menyederhanakan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sri Mulyani menyebut UU ini akan mengharmonisasi antara belanja pusat dan daerah.

"Kita terus melakukan sinergi untuk membangun Bagan Akun Standar (BAS) dan pemanfaatan platform digital. Tapi, itu (BAS) penting sekali sebagai backbone di dalam pengelolaan APBD dan bagaimana transparansi serta informasi yang bisa di-share secara tepat waktu," tutur Sri Mulyani.

"Sinergi ini tentu kita harapkan akan memberikan dampak yang selaras dengan apa yang tadi dilakukan di dalam e-government, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

5 Fakta Mundurnya Dirut BEI: Kesalahan Fatal hingga IHSG Trading Halt

Nasional
4 hari lalu

Airlangga usai IHSG Anjlok 2 Hari Berturut-turut: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Mobil
6 hari lalu

Departemen Perhubungan AS Akan Gunakan AI Buat Regulasi, Tuai Pro dan Kontra

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Optimistis Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2026: Kita Sudah Breakout dari Kutukan 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal