Duh! RI Terancam Masuk Middle Income Trap gegara Regulasi yang Ribet

Tangguh Yudha
Sri Mulyani sebut Indonesia terancam masuk middle income trap gegara regulasi yang ribet (Foto: Screenshot)

Lebih lanjut, pemerintah telah berupaya menyederhanakan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sri Mulyani menyebut UU ini akan mengharmonisasi antara belanja pusat dan daerah.

"Kita terus melakukan sinergi untuk membangun Bagan Akun Standar (BAS) dan pemanfaatan platform digital. Tapi, itu (BAS) penting sekali sebagai backbone di dalam pengelolaan APBD dan bagaimana transparansi serta informasi yang bisa di-share secara tepat waktu," tutur Sri Mulyani.

"Sinergi ini tentu kita harapkan akan memberikan dampak yang selaras dengan apa yang tadi dilakukan di dalam e-government, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pakar Ekonomi Anthony Budiawan Sebut Gaya Koboi Purbaya Bisa Jadi Bencana

Bisnis
3 hari lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Survei LSI Denny JA Setahun Prabowo-Gibran: Hubungan Internasional Paling Memuaskan

Bisnis
6 hari lalu

Di Hadapan Investor, Sherly Tjoanda Pamer Ekonomi Malut Tumbuh 32 Persen: Tertinggi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal