"Jadi enggak lewat Aprindo dulu untuk melakukan mogok jualannya. Kalau mereka sudah merasa bete dan kesal mereka bisa sewaktu-waktu melakukan mogok (jualan minyak goreng). Jadi imbasnya, di supermarket tersebut tidak akan ada minyak goreng jenis premium karena supermarket tersebut tidak membeli pasokan ke produsen," tutur Roy.
Dia juga khawatir para peritel tidak mau mengikuti arahan dari Aprindo lagi. Bahayanya, kata dia, mereka bisa nekat mogok jualan minyak goreng tanpa sepengetahuan Aprindo meskipun sebenarnya mereka punya hak melakukan aksi mogok.
Roy pun sangat prihatin kepada anggota-anggotanya yang kelak akan menghentikan pengadaan minyak goreng di ritel modern. Karena itu, Roy bersama pengurus Aprindo terus mendesak pemerintah untuk segera melunasi utang Rp344 miliar.
"Aprindo ini kan bekerja berdasarkan permintaan dari anggota, kalau anggota melakukan keputusannya tanpa melibatkan Aprindo juga bisa. Dan itu sebenarnya yang Aprindo hindarkan. Makanya Aprindo terus suarakan mengenai rafaksi ini, bagaimana penyelesaiannya?" tutur dia.