Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyampaikan, perseroan terus melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang tersedia.
"Kami akan terus mengkaji opsi-opsi yang ada bersama manajemen secara hati-hati," ujar dia.
Sementara itu, Kementerian BUMN sebelumnya menawarkan empat opsi untuk restrukturisasi Garuda. Empat opsi itu, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja.
Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Opsi selanjutnya, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara.