"Berdasarkan data Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sumbangan devisa negara dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp130 triliun pada tahun 2021. Ini menjadi penanda bahwa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah pahlawan devisa dan kita harus sepenuh hati mendukung transaksi layanan keuangan/perbankan yang mudah serta tidak menyulitkan bagi para pekerja migran tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, Rita Montagna juga memberikan apresiasi atas langkah inovatif BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan aplikasi e-Klaim untuk meningkatkan optimalisasi layanan jaminan sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi respons positif MNC Bank dalam memberikan beragam kemudahan bagi para PMI yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam upaya mewujudkan perlidungan yang optimal kepada PMI, BPJS Ketenagakerjaan perlu bekerjasama dengan banyak pihak, salah satunya MNC Bank. Di sini kita bersama-sama untuk melindungi para pekerja,” ucap Anggoro.
Rita Montagna juga menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menjadi nasabah MNC Bank akan dapat menerima klaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan di transfer ke nomor rekening para PMI tersebut dan dengan kartu debit MNC Bank para PMI dapat melakukan penarikan tunai di seluruh ATM di luar negeri.